Biaya Biro Jasa Pajak

Tarif/Biaya Biro Jasa Pajak

Tarif Jasa Perpajakan

Jenis Pekerjaan

  1. Jasa Penghitungan dan Pembuatan SPT Laporan Pajak

Per Bulan Per Tahun

  1. PPH Pasal 21 Rp 400.000,- Rp 6.400.000,-*
  2. PPH Pasal 23/4(2) Rp 300.000,- Rp 3.600.000,-
  3. PPN Rp 500.000,- Rp 6.000.000,-
  4. Review Laporan Keuangan Rp 14.000.000,-
  5. PPH Pasal 29 Rp 2.000.000,-**
  6. Konsultasi Umum Rp 3.000.000,- Rp 36.000.000,-***

 

  1. Akomodasi & Transportasi kunjungan ke perusahaan Rp 500.000,- / kunjungan

Note :

* Termasuk pembuatan bukti potong pajak PPH 21 untuk seluruh karyawan di akhir masa pajak

** Tarif poin 1.d secara otomatis ditambahkan untuk jasa Penghitungan dan Pembuatan SPT untuk poin 1.e

*** Jasa konsultasi dan asistensi via telepon pada jam dan hari kerja sepanjang bulan

Tarif/Biaya Biro Jasa Pajak


1 Comment

Biro Jasa Pajak | Astomo Services | Jasa Customs Clearance jakarta – Jasa Tax/Pajak Jakarta dan Jasa Accounting Jakarta

August 25, 2015 at 7:14 am

[…] Tarif Jasa Pajak […]

Leave a Reply

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak dan Jasa Accounting

Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Kurs Rupiah Update

JOIN NOW!

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Twitter