Tarif/Biaya Biro Jasa Pajak
Jenis Pekerjaan
- Jasa Penghitungan dan Pembuatan SPT Laporan Pajak
Per Bulan Per Tahun
- PPH Pasal 21 Rp 400.000,- Rp 6.400.000,-*
- PPH Pasal 23/4(2) Rp 300.000,- Rp 3.600.000,-
- PPN Rp 500.000,- Rp 6.000.000,-
- Review Laporan Keuangan Rp 14.000.000,-
- PPH Pasal 29 Rp 2.000.000,-**
- Konsultasi Umum Rp 3.000.000,- Rp 36.000.000,-***
- Akomodasi & Transportasi kunjungan ke perusahaan Rp 500.000,- / kunjungan
Note :
* Termasuk pembuatan bukti potong pajak PPH 21 untuk seluruh karyawan di akhir masa pajak
** Tarif poin 1.d secara otomatis ditambahkan untuk jasa Penghitungan dan Pembuatan SPT untuk poin 1.e
*** Jasa konsultasi dan asistensi via telepon pada jam dan hari kerja sepanjang bulan
1 Comment
Biro Jasa Pajak | Astomo Services | Jasa Customs Clearance jakarta – Jasa Tax/Pajak Jakarta dan Jasa Accounting Jakarta
August 25, 2015 at 7:14 am[…] Tarif Jasa Pajak […]