Ciri-ciri Perusahaan Freight Forwarder / Cargo Tidak Resmi

  • 0

Ciri-ciri Perusahaan Freight Forwarder / Cargo Tidak Resmi

Ciri-ciri Perusahaan Freight Forwarder / Cargdo Tidak Resmi

CIRI-CIRI KARGO TIDAK RESMI :
1. Memberikan harga terlebih dahulu bagi angkutan Udara dan Laut
2. Minimum berat untuk udara 5-10kg, dan minimum berat untuk laut 0.5cbm
3. Menggunakan Marking Code (sebab dalam 1 kontainer/pesawat terdapat banyak broker2 pengiriman)
4. Tidak dapat melacak status pengiriman secara online, dan tidak tahu kode kapal/pesawat yg mengangkutnya.
5. Transit via PORT KLANG.
6. Pengiriman dari negara asal tanpa dokumen2 spt: Packing List, Bill Of loading dan Invoice.
7. Tidak ada kantor resmi di Indonesia
8. Pergantian biaya apabila barang rusak dan hilang tidak 100%
9. Apabila barang tertahan Beacukai, pihak kargo non resmi hanya menjanjikan saja barang keluar. Barang dapat tertahan berbulan-bulan.

Mohon memperhatiakan hal-hal tersebut diatas sebelum melakukan proses import ataupun proses export barang melalui perusahaan jasa cargo / jasa freight forwarder / jasa customs clearance / jasa import barang yang “kemungkinan” menipu. Demi keamanann dan kenyamanan bersama mari kita mulai usaha dengan yang positif.

Ciri-ciri Perusahaan Freight Forwarder / Cargo Tidak Resmi


  • 0

Shipping Agent / Carrier

Shipping agent / carrier adalah pihak yang “memiliki sarana dan prasarana” angkutan laut maupun udara. Kata “memiliki sarana dan prasarana” bukan berarti semua perusahaan shipping agent / carrier memiliki armadanya sendiri. Ada shipping agent / carrier yang memiliki armadanya sendiri seperti kapal dan pesawat. Namun banyak juga yang tidak memilikinya. Namun begitu, mereka yang tidak memiliki armada sendiri juga tetap dikatakan sebagai shipping agent. Karena mereka menawarkan jasa angkutannya.

Fungsi Shipping Agenr / Carrier dalam proses Import – Export Barang :

1. Harga pengiriman via laut / udara (Ocean Freight / Air Freight)
2. Schedule Pelayaran / Penerbangan (Shipping schedule / flight schedule).
3. Space / tempat kosong di kapal atau pesawat sebagai tempat menaruh barang kita
4. D/O atau Delivery Order (untuk pengiriman menggunakan kontainer). Karena D/O inilah yang kita gunakan untuk mengambil kontainer kosong.
5. B/L atau Bill of Lading yaitu konosemen yang digunakan sebagai bukti pengiriman barang bagi exportir / shipper / pengirim barnag dan sebagai bukti pengambilan barang bagi si buyer / consignee / penerima barang.


  • 0

Freight Forwarder

Freight Forwarder adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang keagenan yang mengurusi pengiriman dan penerimaan barang Export dan Import. Freight Forwarder ini bisa dikatakan sebagai agent Shipping Agent / Carrier atau Agent Jasa pengiriman Barang Export / Import.

Pelaku Freight Forwarder menawarkan jasa pengiriman cargo / penerimaan cargo baik untuk export maupun import, dengan menggunakan service udara atau laut dengan berbagai variasi harga freight forwarder dan service pelayanan. Artinya, servive pengiriman yang ditawarkan oleh Freight Forwarder itu jauh lebih bervariasi daripada Shipping Agent.

Freight Forwarder juga menerbitkan Bill Of Lading sendiri. Lalu apakah setiap Freight Forwarder itu memiliki kantor cabang di seluruh penjuru dunia?. Jika Freight Forwarder itu adalah sebuah perusahaan, maka barang tentu mereka akan membuka kantor cabang di setiap kota-kota pelabuhan di penjuru dunia. Hanya saja, sangat jarang perusahaan forwarder yang berskala besar. Paling besar, mereka hanya memiliki perwakilan kantor cabang mereka di beberapa Kota besar di Negara besar.

Cara Kerja Freight Forwarder

Freight Forwarder juga memiliki kerjasama dengan agent yang bergerak di bidang yang sama di luar negeri. Jadi misalnya kita pake jasa freight forwarder PT. ASTOMO SERVICES di Jakarta, maka agent yang nantinya akan mengurusi cargo kiriman kita di USA adalah PLEASE CALM DOWN, INC. Kenapa bisa begini, karena PT. ASTOMO SERVICES memiliki kerjasama dengan agent di USA yang bernama PLEASE CALM DOWN, INC.

Jadi dapat disimpulkan, Freight Forwarder bidang kerjanya hampir sama dengan Shipping Agent. Pada postingan lain, akan dibahas perbandingan Customs Clearance, Shipping Agent dan Freight Forwarder.

Freight Forwarder


Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak dan Jasa Accounting

Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Kurs Rupiah Update

JOIN NOW!

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Twitter