Kenapa Perlu Ikut Amnesty Pajak?
Category : Tax Amnesty
Kenapa Perlu Ikut Amnesty Pajak?
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah akan melakukan reformasi kebijakan dalam perpajakan secara simultan dari tahun ini hingga tahun 2017. Tahun ini dimulai dengan revisi Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (RUU Tax Amnesty) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), kemudian di tahun-tahun berikutnya akan dilanjutkan dengan RUU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam revisi mengenai UU KUP tahun ini, pemerintah akan menambahkan aturan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak. Lalu, apakah tax amnesty itu ? Baca selengkapanya mengenai pengertian tax amnesty.
Nah, kenapa perlu ikut tax amnesti atau amnesti pajak? Ini dia keuntungan tax amnesty pajak atau amnesti pajak :
- Penghapusan pajak yang seharusnya terutang
- Wajib Pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
- Tidak akan dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan.
- Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan.
- Jaminan rahasia data pengampunan pajak, yang nantinya tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apa pun.
- Pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk balik nama harta tambahan.
Nah itu tadi 6 keuntungan mengikuti Amnesty Pajak. Lalu berapakah biaya atau tarif tax amnesty / amnesti pajak???
Baca selengkapanya di : Tarif Amnesty Pajak.
Kenapa Perlu Ikut Amnesty Pajak?
Pencarian Terkait : amnesti pajak 2015, amnesti pajak adalah, amnesty, Astomo Services, contoh amnesti, definisi tax amnesty, Jasa Pajak Amnesti, Jasa Penebusan Pajak, Jasa Tax Amnesty, konsultan pajak, makalah tax amnesty, pengampunan pajak 2016, pengertian amnesti grasi abolisi rehabilitasi, pengertian amnesti pajak, pengertian tax, peraturan tax amnesty, ruu tax amnesty, tax amnesty 2016, tax amnesty adalah, tax amnesty akan berlaku 2016, tax amnesty pajak, tujuan tax amnesty