Tarif Jasa Customs Clearance

  • 0

Tarif Jasa Customs Clearance

Tarif Jasa Customs Clearance

Berikut detail biaya import di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan menggunakan Jasa Astomo Services Anda bisa mendapatkan tarif Customs Clearance dengan harga murah dan kompetitif.

Biaya LCL Pelabuhan Tanjung Priok

1 x 20 Feet

1 x 40 Feet

Biaya Under Name Perusahaan

Hubungi Customs Clearance - Astomo Services

Keterangan:

* Biaya tersebut diatas belum termasuk pajak impor ( Bea Masuk, PPn Import, PPh psl 22 import) D/ O fee, Sewa gudang/ Penumpukan, Jaminan container, Demurrage jika ada, Adm Bank + PNBP, dll jika ada, semua terlampir dalam kwitansi dari instansi terkait.

** Pembayaran pajak import diselesaikan oleh pihak yang punya barang/ importir setelah pembuatan PIB.

*** Pengurusan Customs Clearance standar 3 s/ d 5 hari kerja, setelah dokumen lengkap kami terima.

**** Biaya Transportasi barang bisa disesuaikan dengan lokasi bongkar, baik Jakarta Area maupun luar Jakarta sesuai standar tarih Nasional

***** Untuk UNDERNAME / Consignee menggunakan fasilitas APIU, SRP, IT-PT, Elektronik, Mainan Anak-anak, Pakaian Jadi, Besi / Baja, NPIK Dan Lain-lain,

Apabila ada hal atau pertanyaan mengenai proses Customs Clearance atau Biaya / Tarif Customs Clearance, lebih jelasnya mohon menghubungi Customer Service kami di phone : 021 71795200 atau +62811 8209 774

Proses Mudah dan Terpercaya.

Tarif Jasa Customs Clearance

 


Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak dan Jasa Accounting

Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Kurs Rupiah Update

JOIN NOW!

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Twitter