Tentang Export PEB

  • 1

Tentang Export PEB

Melanjutkan artikel dari Definisi EDI Kepabean, artikel ini akan membahas mengenai Export PEB yang tentunya berhubungan dengan EDI Kepabean.

Ekspor (PEB)

Penyampaian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB/BC 3.0) oleh eksportir atau kuasanya kepada KPBC dengan menggunakan sistem EDI.

Dengan menggunakan sistem EDI, eksportir mengirimkan CUSDEC (Customs Declaration) yaitu dokumen standar UN/EDIFACT yang digunakan sebagai representasi dokumen PEB kepada KPBC.
Selanjutnya KPBC akan memberikan CUSRES (Customs Response) yaitu respon-respon berupa keputusan pabean terhadap dokumen PEB yang diterima.

Pihak-pihak yang Terlibat

– KPBC DJBC
– Eksportir/PPJK
– Bank Devisa Persepsi

Dokumen yang Dipertukarkan

CUSDEC Customs Declaration yaitu dokumen yang merepresentasikan dokumen PEB dalam format standar UN/EDIFACT.
CUSRES Customs Response yaitu dokumen yang merepresentasikan dokumen respon dari Bea dan Cukai dalam format standar UN/EDIFACT.

Selanjutnya kami akan membahas mengenai RSKP Dan Manifest beserta Alur Dokumen RSKP Manifet.


1 Comment

Prosedur Export Barang Di Indonesia | Astomo Services | Jasa Customs Clearance jakarta – Jasa Tax/Pajak Jakarta dan Jasa Accounting Jakarta

September 10, 2015 at 7:11 am

[…] dapat mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB) detail tentang export PEB bisa baca di sini. PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya […]

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak dan Jasa Accounting

Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Kurs Rupiah Update

JOIN NOW!

Jasa Customs Clearance, Jasa Pajak Dan Jasa Accounting Jakarta - Astomo Services

Twitter